Dampak PPKM Darurat, Mengkoreksi Target Penjualan Mobil Jadi Segini

Harryt MR - Rabu, 4 Agustus 2021 | 22:35 WIB

(Ilustrasi) Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Seberapa signifikan dampak kebijakan PPKM Darurat terhadap penjualan mobil? Tentu bakalan mengkoreksi penjualan mobil di tahun ini.

Meski begitu, harap dimaklumi. Mengingat kesehatan masyarakat merupakan hal utama guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini ditegaskan oleh Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International–Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

Ia menuturkan PPKM Darurat diprediksi menahan laju pemulihan industri otomotif yang tengah bergeliat akibat relaksasi PPnBM.

Baca Juga: Tantangan dan Peluang Pasar Otomotif 2021, Harusnya Masih Ada Peluang

Menurut Hendrayadi, sebelumnya memprediksi bahwa kehadiran insentif PPnBM dapat meningkatkan penjualan otomotif hingga 800.000 hingga 850.000 unit pada 2021.

Jumlah tersebut diketahui lebih besar dibandingkan target Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) yang mencanangkan 750.000 unit.

“Meksipun ada PPnBM, tetapi ada juga PPKM maka kami prediksi (pasar otomotif) mungkin masih dapat naik sedikit dari prediksi awal, yakni 750.000 hingga paling bagus 800.000 unit,” jelas Hendrayadi, dalam diskusi virtual Market Update Daihatsu (15/7/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto. Ia memproyeksikan penjualan mobil pada tahun ini berkisar di angka 750 ribu unit.