Naik Bus Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Buat Yang Belum Punya Bisa Pakai Surat Ini

Ferdian - Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:10 WIB

Ilustrasi terminal bus (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Syarat untuk naik bus adalah menunjukkan sertifikat vaksin.

Namun nyatanya, hal tersebut sulit untuk diaplikasikan di sejumlah terminal seperti Terminal Kalideres.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen memastikan bahwa pemeriksaan sertifikat vaksin bagi penumpang sudah dimulai.

Kebijakan itu juga sudah berlaku bagi awak bus yang hendak melakukan perjalanan.

"Ketika mobilnya mau keluar kami periksa," kata Revi (9/8/2021).

Namun tak dipungkiri, masih ada penumpang yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Sebab, sebagian penumpang ada yang masuk ke golongan tidak boleh divaksin seperti golongan komorbid.

Baca Juga: Daerah-daerah Ini yang Memaksa Bus Lintas Sumatera Pasang Tameng Besi

Maka dari itu ada cara lain bagi penumpang yang belum melakukan vaksin untuk bisa melanjutkan perjalanan.

Revi mengatakan, penumpang dapat menunjukkan surat keterangan dokter.

"Selama ini ada yang gitu, calon penumpang menunjukan surat keterangan dokter sebelum mau berangkat, ditambah dengan hasil surat antigen negatif," tutur Revi.

Selain itu, bagi penumpang yang terlanjur membeli tiket bus namun tidak tahu kebijakan vaksin dapat menukarkan tiket tersebut.

Ia menjamin tiket yang sudah dibeli akan dikembalikan 100 persen.