Otomotifnet.com - Kepolisian Resor Bogor terus memantau dan mewaspadai peningkatan arus kendaraan dari dan ke area wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ini dilakukan karena sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dengan pengategorian tingkatan atau level, terjadi arus peningkatan kendaraan sehingga kebijakan satu arah atau buka tutup diterapkan secara situasional.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata yang dihubungi, Sabtu (14/8/2021), menjelaskan, arus kendaraan dari dan ke wilayah wisata Puncak terpantau meningkat sejak PPKM dengan level atau PPKM levelling.
Apalagi, masa PPKM dengan level juga disertai dengan sejumlah pelonggaran, sementara titik penyekatan sudah dihapus.
”Memang ada sedikit peningkatan dibandingkan arus biasanya,” kata Dicky.
Sebagai antisipasi, Polres Bogor bersiaga dan memantau peningkatan arus.
Selanjutnya karena penyekatan sudah dibuka, digantikan dengan pelaksanaan pemeriksaan di titik-titik pemeriksaan. Pos pemeriksaan, di antaranya di Gerbang Tol Ciawi dan di jalur-jalur alternatif.
Baca Juga: Aturan Ganjil-Genap di Bandung Bikin Warga Kebingungan, Polisi Kasih Saran Lewat Jalan Tikus
Jadi, selama masyarakatnya dapat menunjukkan (tes) swab antigen dan surat vaksin, ya, silakan mengunjungi wilayah Bogor dan Puncak pada umumnya.
Adapun yang diperiksa petugas adalah memastikan masyarakat yang melintas memiliki surat hasil tes usap antigen negatif dan sertifikat vaksin.
”Jadi, titik-titik check point-nya sama, hanya pemeriksaannya tidak lagi penyekatan, tetapi pemeriksaan. Juga karena ada pelonggaran,” kata Dicky.
Apabila masyarakat yang melintas bisa menunjukkan kedua syarat itu, otomatis mereka bisa lewat. ”Jadi, selama masyarakatnya dapat menunjukkan (tes) swab antigen dan surat vaksin, ya, silakan mengunjungi wilayah Bogor dan Puncak pada umumnya,” kata Dicky.
Dengan pelonggaran, Dicky melanjutkan, itu membuat arus kendaraan sedikit meningkat. Namun, ia memastikan di kawasan wisata, rumah makan tetap dibatasi 20 menit dan di lokasi wisata dibatasi jumlah pengunjungnya.
Dicky memastikan, saat kepadatan tidak terlalu meningkat, petugas tetap memantau dan bersiaga di titik Pasar Cisarua dan Megamendung. Namun, saat akhir pekan dan libur nasional, pengawasan oleh petugas ditambah.
Sistem one way ataupun buka tutup diterapkan sambil melihat situasi untuk mengurai keramaian dan meminimalkan kerumunan.
Itu seperti yang terjadi pada Rabu (11/8/2021). Menurut Dicky, saat itu terjadi kepadatan kendaraan dari arah Cianjur ke bawah.
Pada pukul 13.00-14.30, polisi menerapkan sistem satu arah atau one way untuk mengurai kepadatan kendaraan.
”Kemarin kami menerapkan one way karena dari arah Cianjur yang mau turun itu ramai. Jadi, dari arah atas yang mau turun ramai. Supaya menghindari kerumunan, kami kuras arusnya. Jadi, one way itu jangan beranggapan lagi padat di Puncak. Kami berusaha meminimalkan kerumunan, jadi kami one way-kan, kami turunkan semua,” katanya lagi.
Namun, dengan pelonggaran yang sudah dilakukan, menurut Dicky, pada 2-14 Agustus ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24.000 kendaraan. Sebanyak 14.000 kendaraan di antaranya diputarbalikkan.