Harga Xpander Naik, Akibat Insentif PPnBM Jadi 25%, Segini Jumlahnya

Panji Nugraha - Sabtu, 4 September 2021 | 15:45 WIB

Mitsubishi Xpander Sport M/T (Panji Nugraha - )

Otomotifnet.com - Harga Mitsubishi Xpander naik setelah relaksasi PPnBM yang mulanya 100% per tanggal 1 September 2021 jadi hanya 25%.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyampaikan informasi terkait pembaruan pelaksanaan program insentif PPnBM 25%.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah, MMKSI akan memberikan insentif tersebut kepada konsumen yang melakukan pemesanan kendaraan Xpander dan Xpander Cross dengan pengiriman unit pada periode 1 September – 31 Desember 2021.

“Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segemen otomotif akibat pandemik,"

Baca Juga: Mulai September 2021, Diskon Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Berkurang

 

"Insentif PPnBM 100% yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah kondisi pandemik,"

"Pemberlakuan insentif PPnBM 25% kami harapkan menjadi sinyal positif dimana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih yang diikuti kembali menguatnya daya beli masyarakat, serta menjaga antusiasme pasar,"

"Kami merekomendasikan masyarakat yang tertarik pada dua produk andalan kami Xpander dan Xpander Cross untuk dapat memanfaatkan kemudahan insentif yang berlaku guna mendapatkan benefit dan kemudahan proses kepemilikan kendaraan dengan fitur, kelebihan produk dan keseluruhan layanan yang maksimal dari Mitsubishi Motors,” ungkap Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI.

Adapun besaran insentif yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk memiliki Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross dengan skema kebijakan insentif PPnBM 25% adalah sebagai berikut :