Namun pada sidang pertama, perusahaan direkomendasikan agar membuat jalan alternatif lain untuk memecahkan masalah ini.
Apakah kini kementerian belum mengeluarkan rekomendasi atau pihak pabrik belum menjalankan, ini yang belum diketahui hasilnya.
"Sudah ada aduan, akan kami segerakan mediasi antara pihak desa, kecamatan dan pihak pabrik serta warga untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pabrik pengolahan ikan ini telah beroperasi selama tiga puluh tahun. Awalnya truk kontainer menunggu di tepi jalan pantura, sedangkan yang masuk melintasi gang hanya kendaraan kecil.
Namun sekitar enam tahun belakangan, truk langsung masuk menuju pabrik yang ada di ujung gang.
Warga berharap pabrik tetap beroperasi, namun aktivitas kontainer dialihkan tidak melewati gang pemukiman warga.