Otomotifnet.com - Kasus pemerasan oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ke sopir bus sebesar Rp 500 ribu belum selesai.
Sepertinya polisi mesti terjun untuk mengusut kedua oknum Dishub berinisial S dan SG tersebut.
Lantaran, disebut oknum Dishub tersebut masih meneror sopir bus setelah mengembalikan uang perasan Rp 500 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan yang pertama kali membuka kasus ini ke media.
Tigor juga yang melaporkan kasus tersebut ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berwenang untuk mempidanakan PNS pelaku pungli.
Baca Juga: Serakahnya Dua Oknum Sudinhub Jakpus, Peras Sopir Bus Rombongan Vaksinasi Rp 500 Ribu
Menurut Tigor, S masih menghubungi sang sopir bernama Eko Saputro dan memintanya untuk mencabut laporan ke Saber Pungli.
Eko juga diminta datang ke kantor Dishub untuk memberi keterangan.
Tigor menilai hal yang dilakukan oknum petugas Dishub kepada Eko sebagai bentuk teror.
"Pihak Dinas Perhubungan jangan lagi melakukan tekanan-tekanan ke sopir untuk mencabutlah, saya kok yang lapor," ucap Tigor dalam konferensi pers secara virtual, (13/9/21).
"Kalau memang butuh Pak Eko, hubungi saya," tegas Tigor.
Eko juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
Pada kesempatan itu, sang sopir menjelaskan kronologi ketika pemerasan terjadi.
Eko bercerita bahwa pada Selasa pagi pekan lalu, dia mengantar warga Kampung Penas di Jakarta Timur ke sentra vaksinasi di Sheraton Media Hotel, Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Saat itu kami jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas, tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat) disetop oleh petugas Dishub, ada dua orang," kata Eko.
Dia kemudian menjelaskan kepada dua petugas itu bahwa tujuannya adalah mengantar warga untuk mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Oknum Dishub Serakah Datangi Garasi Bus, Rp 500 Ribu Hasil Peras Sopir Dibalikin
Setelah memberikan daftar penumpang yang akan divaksinasi, Eko diminta menyerahkan surat-surat kendaraannya.
"Ibu panitia menyerahkan dokumen vaksin, setelah itu lanjut ke surat kelengkapan mobil, dia bilang surat ini meragukan. Saya bilang saya enggak tahu, Pak, saya hanya mengemudi," kata Eko.
"Dia bilang pokoknya ini dari mana, memalsukan dokumen negara. Dia mengambil surat-surat saya dan dia mengancam mobil ini harus dikandangin," lanjutnya.
Eko lalu meminta tetap diizinkan mengantar warga ke tempat vaksinasi. Permintaan itu disetujui. Dua petugas Dishub tersebut mengikuti bus itu.
Dalam perjalanan, Eko menghubungi pimpinan perusahaannya. Dia mendapat arahan untuk berdiskusi dengan petugas agar bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Sesampainya di hotel, Eko lalu menghadap petugas Dishub berinisial SG dan S itu.
Dia meminta agar busnya tidak ditahan dan bisa kembali mengantar warga ke rumah mereka.
"Lalu saya menghadap, izin dan minta tolong bagaimana baiknya agar mobil ini tidak ditahan. Saya dimasukkan ke dalam mobil Dishub, akhirnya saya dibawa ke pinggir jalan raya," ucap Eko.
Setelah itu, kata Eko, S meminta uang Rp 500.000. Kalau uang diberikan, bus tidak akan ditahan.
"Awalnya saya dibentak dulu sama Pak SG, 'Lu mau dibantu enggak? Kok jadi lu yang ngatur.' Dari situ mulailah bicara dari angka transaksi, Pak S bilang, komandan minta uang 500.000," beber Eko.
"Pak S itu dapat izin dari komandannya SG supaya mobil enggak ditarik saya disuruh bayar segitu," ungkapnya.
Eko merasa keberatan. Dia hanya bersedia memberikan Rp 300.000, tetapi petugas itu menolak. "Saya bilang, 'Saya enggak ada, Pak. Saya minta tolong kebijaksanaan, Bapak.' Saya kasih Rp 300.000, enggak bisa katanya," jelas Eko.
"Karena saya panik, ya sudahlah, daripada mobil ini ditarik, nanti warga gimana, saya kasih uang Rp 500.000, terus mereka pergi. Saya bilang, 'Jangan galak-galak, saya lagi bawa orang susah'," ujar Eko.
Eko menuturkan, satu hari setelah diperas, petugas Dishub yang memerasnya datang ke pul bus untuk mengembalikan uang Rp 500.000 miliknya.
"Dia datang ke pul bus hari Rabu (8/9/2021), Pak S dengan Pak SG. Dia bilang mau nyerahkan uang, 'Saya mau memulangkan uang'," tutur Eko.
"Saya terima, ada tanda terima sama foto di kantor saya," lanjutnya.
Setelah mengembalikan uang Rp 500.000, kata Eko, dua petugas Dishub itu kembali menghubunginya.
Eko mengatakan, S meminta agar dirinya mencabut laporan. Namun, Eko menyatakan, dia tidak pernah membuat laporan apa pun terkait masalah tersebut.
"Setelah itu dia (S) telepon lagi, dia minta tolong supaya mencabut laporan. Saya enggak tahu apa-apa, yang lapor bukan saya," ucap Eko.