Otomotifnet.com - Sindikat pemalsu pelat nomor dinas pejabat DPR RI dan Polisi disikat Polda Metro Jaya.
Parahnya lagi, salah satu pelaku ternyata berstatus pegawai harian lepas (PHL) Samsat Jawa Barat.
Pelaku berjumlah tiga orang yakni berinisial TA, AK dan US yang diringkus Resmob Krimum Polda Metro Jaya.
Bahkan, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku TA dan AK saat beraksi mengaku sebagai anggota Mabes Polri.
Padahal TA merupakan pegawai bengkel, sementara AK merupakan PHL di Samsat Jawa Barat.
Baca Juga: Kecurigaan Polisi Terbukti, Pengemudi Xpander Diberi Hadiah Karena Pelat Nomor
Kata Yusri, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka TA bertugas mencari pemesan, kemudian AK bertugas mencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.
Sementara US bertugas memalsukan STNK dari pelat nomor khusus tersebut.
"Dari mana AK dapat mencetak TNKB. Karena dia bekerja sebagai PHL di Samsat Jawa Barat," beber Yusri.
"Jadi dia tahu bagaimana mekanisme pembuatan TNKB," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, (16/9/21).