Pegawai Samsat Terlibat, Sindikat Pemalsu Pelat Nomor Dinas DPR dan Polisi Disikat

Irsyaad W - Jumat, 17 September 2021 | 11:30 WIB

Barang bukti penangkapan sindikat pemalsu pelat nomor pejabat DPR RI dan polisi (Irsyaad W - )

Kata Yusri, baik US, AK dan TA menerima pemesanan pelat nomor palsu pejabat mulai dari pelat anggota polisi hingga anggota DPR RI.

Mengenai pengungkapan sindikat ini, kata Yusri, bermula dari laporan warga yang sempat memesan pelat nomor pejabat palsu tersebut.

Korban mengaku telah memesan pelat nomor pejabat palsu ke seseorang dengan mentransfer uang Rp 70 juta.

Menakjubkan, biaya jasa yang dipatok untuk pembuatan pelat nomor pejabat DPR RI palsu sebesar Rp 50 juta.

Sementara pelat nomor dinas pejabat Polri dipatok Rp 20 juta.

Baca Juga: Kerap Dipalsukan Warga Sipil, Ini Kode Asli Pelat Dinas TNI AD AU dan AL

Namun kata Yusri, korban tak kunjung menerima pelat nomor anggota DPR RI yang dijanjikan.

Hal itu membuat korban melapor ke kepolisian.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Saat pelat nomor kepolisian yang diterima korban diperiksa ternyata pelat itu palsu.

"Setelah dicek STNK dan TNKB yang disebut rahasia kepolisian ini ternyata identitasnya berbeda atau duplikasi," beber Yusri.

Jadi kata Yusri, sindikat ini memalsukan pelat nomor pejabat yang ditawarkan kepada korban-korbannya.