Semua kendaraan, kecuali bus Transjakarta atau atas diskresi kepolisian, yang masuk jalur busway akan ditilang, baik itu mobil atau motor.
Kamera sistem ETLE akan terus menyala membidik pelanggar selama 24 jam
Kamera yang digunakan memiliki beberapa fitur intelejen yang dapat menangkap pelanggaran over speed, mendeteksi kendaraan blacklist atau pelat nomor palsu, termasuk pelanggaran tidak pakai sabuk dan menggunakan handphone saat berkendara.