Otomotifnet.com - Kamera tilang elektronik tahap 3 segera dipasang di sejumlah sudut jalanan kota Jakarta.
Kali ini kamera akan lebih detail mengincar pelanggaran, termasuk pengendara motor.
"Jadi nanti pada ETLE tahap ke 3 yang sekarang sedang berproses bisa mengcapture pelanggaran roda dua, sehingga akan lebih spesifik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, (27/9/21).
"Kalau yang kemarin tidak terlalu," sambungnya.
"Untuk itu akan ada beberapa penambahan sistem yang bisa menindak para pelanggar roda dua," jelasnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik di 12 Daerah Dinilai Sukses, Pelanggaran Berkurang Sampai 40 Persen
"Kalau yang ETLE saat ini kan hanya mengcapture pelanggaran seperti melawan arus dan tidak menggunakan Helm. Kedepan akan ada penambahan untuk pelanggaran baru," sambungnya.
Argo juga menjelaskan, adanya sistem tilang elektronik ini diharapkan masyarakat selalu waspada untuk tetap mamatuhi aturan lalu lintas, baik kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dan pengguna jalan lainnya.
Dengan demikian upaya peningkatan kedisiplinan bagi masyarakat bisa dilaksanakan.
Sekadar informasi, penggunaan ETLE dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan, kelancaran dan ketertiban laju bus Transjakarta, serta lalu lintas secara umum.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan akurasi kapan bus Transjakarta datang atau tiba di shelter.
Semua kendaraan, kecuali bus Transjakarta atau atas diskresi kepolisian, yang masuk jalur busway akan ditilang, baik itu mobil atau motor.
Kamera sistem ETLE akan terus menyala membidik pelanggar selama 24 jam
Kamera yang digunakan memiliki beberapa fitur intelejen yang dapat menangkap pelanggaran over speed, mendeteksi kendaraan blacklist atau pelat nomor palsu, termasuk pelanggaran tidak pakai sabuk dan menggunakan handphone saat berkendara.