Tiga Alphard dan Empat Mobil Lain Disita, Kejahatan Pria Ngaku Perwira Polisi

Irsyaad W - Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:00 WIB

Toyota Alphard dan enam mobil lain yang menjadi bukti penggelapan oleh pria ngaku perwira polisi di Mapolresta Tangerang Selatan (Irsyaad W - )

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan tujuh unit mobil mewah bermula dari aduan dari sejumlah showroom mobkas dan rental mobil.

"Tersangka AIP pada awalnya membeli mobil dari showroom namun tidak melakukan pembayaran," jelas Iman saat press conference di Mapolresta Tangsel, (6/10/21).

"Lalu tersangka AIP juga ada meminjam mobil namun tidak dilakukan pembayaran," sambungnya.

Iman menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para pelapor dan sejumlah saksi.

Tak menunggu waktu lama, pihaknya menangkap tersangka AIP saat sedang bertamasya di kawasan Jawa Tengah bersama empat teman wanita-nya.

Baca Juga: Brio, Yaris, Agya Sampai Avanza Disita Polisi, Bukti Kejahatan Karyawan Leasing

"AIP ditangkap di tempat wisata Guci Tegal, Jawa Tengah bersama dengan empat orang wanita," ungkapnya.

Sementara itu, dari tangan tersangka didapati tujuh mobil mewah dengan tiga unit diantaranya Toyota Alphard.

Adapun atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 8 tahun penjara.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/10/06/pelaku-penggelapan-mobil-ngaku-anggota-polri-demi-memikat-para-wanita?page=all