Dipercaya, inovasi digitalisasi road tax ini akan membuka pengembangan lebih lanjut, termasuk mengintegrasikannya dengan aplikasi JRKu.
Sebelumnya, aplikasi JRKu juga telah dipergunakan oleh pihak Korlantas Polri dengan menyinergikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan e-tilang.
"Penindakan belum dilakukan, karena baru sosialisasi awal dari Korlantas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dihubungi secara terpisah.