Sedangkan sisanya, masih ada 9 bidang dalam proses pemberkasan dan penggatian uang ganti rugi belum bisa selesai semua.
"Masih ada pemberkasan yang belum kelar. Maka kami dan warga yang terdampak meminta agar ada tenggat waktu pembongkaran rumah," jelasnya (20/9/2021).
"Paling tidak tiga bulan, karena banyak yang belum memiliki tempat tinggal baru," terangnya.
Kasi Pengadan Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Boyolali Djarot Sucahya mengatakan pembebasan lahan telah dilakukan di Desa Kuwiran dan Kateguhan, Sawit.
Sedangkan dua hari ini pembebasan dilakukan di 70 bidang tanah di Desa Guwokajen.
"Itupun kalau persyaratan lengkap semua, karena kadang masih ada pemberkasan yang kurang sehingga pembebasan menunggu dilengkapi dulu," jelasnya.
"Kalau sukses per Selasa (21/9) sudah terbayarkan 553 bidang dari total 907 bidang yang terdampak proyek tol Jogja-Solo atau sekitar 60 persen," bebernya.
Percepatan pembebasan lahan akan dilakukan mengingat kesepakatan nominal ganti rugi telah dilakukan di Desa Jatirejo dan Kateguhan.