Warga Ngawen Klaten Kaya Dadakan, Dapat Duit Setengah Triliun Dari Tol Solo-Jogja

Ferdian - Sabtu, 6 November 2021 | 16:35 WIB

Jalan Tol Solo-Yogyakarta hingga Bandara YIA (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Nilai ganti rugi Tol-Solo-Jogja untuk warga di sejumlah desa di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten cukup fantastis.

Bagaimana tidak, warga di 7 desa bakal menerima uang ganti rugi sebesar Rp 650 miliar atau setengah triliun lebih.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan kini tersisa ratusan miliar untuk pembebasan lahan di 7 desa di Kecamatan Ngawen.

"Ada 7 desa di Kecamatan Ngawen yang akan dibayar, selesai akhir tahun 2021," ungkapnya (5/11/2021).

Sulis mengatakan dana yang sudah dicairkan untuk pembebasan lahan hingga saat ini di berbagai daerah sudah menembus Rp 844.589.776.618.

Sementara itu, untuk bidang yang sudah dibebaskan ada 1.025 bidang atau 25,88 persen yang tersebar di 15 desa.

"Kami telah mengajukan anggaran di tahun 2022 sekitar Rp 5 triliun terkait pembebasan lahan terdampak Tol Solo-Jogja yang tinggal 6 kecamatan," jelas dia.

Baca Juga: Bakal Kaget Sama Rest Area Manjungan Tol Solo-Jogja, Dibelah Jalan Provinsi

Sebelumnya warga di Desa Guwokajen, Kacamatan Sawit, Kabupaten Boyolali jadi miliarder karena mendapatkan ganti rugi Tol Solo-Jogja.

Puluhan warga itu baru saja menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 52,7 miliar atau tepatnya Rp 52.723.055.262.

Total uang tersebut dibayarkan untuk 46 pemilik bidang di Desa Guwokajen.

Luas lahan yang dibebaskan seluas 45.376 meter persegi.

Adalah warga bernama Saugi penerima UGK paling banyak.

Lahannya seluas 3.422 meter persegi diganti dengan uang sebesar Rp 3,6 miliar.

Ketua RT Dusun Klinggen, Guwokajen, Sawit, Aris Harjoko mengatakan pembebasan lahan mencapai 90 persen.

Sedangkan sisanya, masih ada 9 bidang dalam proses pemberkasan dan penggatian uang ganti rugi belum bisa selesai semua.

"Masih ada pemberkasan yang belum kelar. Maka kami dan warga yang terdampak meminta agar ada tenggat waktu pembongkaran rumah," jelasnya (20/9/2021).

"Paling tidak tiga bulan, karena banyak yang belum memiliki tempat tinggal baru," terangnya.

Kasi Pengadan Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Boyolali Djarot Sucahya mengatakan pembebasan lahan telah dilakukan di Desa Kuwiran dan Kateguhan, Sawit.

Sedangkan dua hari ini pembebasan dilakukan di 70 bidang tanah di Desa Guwokajen.

"Itupun kalau persyaratan lengkap semua, karena kadang masih ada pemberkasan yang kurang sehingga pembebasan menunggu dilengkapi dulu," jelasnya.

"Kalau sukses per Selasa (21/9) sudah terbayarkan 553 bidang dari total 907 bidang yang terdampak proyek tol Jogja-Solo atau sekitar 60 persen," bebernya.

Percepatan pembebasan lahan akan dilakukan mengingat kesepakatan nominal ganti rugi telah dilakukan di Desa Jatirejo dan Kateguhan.

Tahapan pembebasan lahan dimulai dari kelengkapan berkas, verifikasi apakah layak dibayarkan atau belum. Pembayaran ganti rugi baru bisa dilakukan ketika pemberkasan tuntas.

"Saat ini masih bergulir (Proses verifikasi berkas,red). Sedangkan di Guwokajen ada 85 bidang yang kena tapi yang lolos verifikasi dan dibayarkan baru 70 bidang," katanya.

"Kendalanya lebih pada proses melengkapi berkas itu tergantung dari kecepatan warga. Kalau warganya cepat maka proses ganti rugi juga cepat," jelasnya.

Djarot menargetkan pembebasan lahan jalan Tol Jogja-Solo di Boyolali bisa selesai pada akhir 2021.

Pembayaran uang ganti rugi juga bergantung pada kondisi keuangan kas negara.

Selain itu, pembangunan akan dilakukan secara paralel.

Begitu pembebasan lahan klir, warga diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan. Lalu dilanjutkan proses pembangunan jalan tol dilakukan.

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/11/06/kaya-mendadak-warga-ngawen-klaten-dapat-setengah-triliun-lebih-dari-tol-solo-jogja-1-orang-berapa?page=all