Kronologi Adu Jotos Anggota TNI dan Dua Polantas di Ambon, Berawal Dari Kawasaki KLX 150

Irsyaad W - Kamis, 25 November 2021 | 17:30 WIB

Perkelahian satu anggota TNI lawan dua anggota Polantas di Ambon, Maluku (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Terjadi adu jotos antara satu anggota TNI dan dua Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Aksi saling pukul itu terjadi di Pos Lantas Mutiara, Jl Rijali, Mardika, Sirimau, Ambon, Maluku, (24/11/21).

Dalam video tersebut, tampak beberapa kali anggota TNI tersebut melayangkan pukulan ke dua Polantas.

Tak tinggal diam, dua Polantas juga membalas pukulan hingga akhirnya dilerai oleh anggota TNI lain yang kebetulan melintas.

Adapun identitas ketiga aparat yang terlibat perkelahian yakni Bripka Novie Sario dan Bripka Zulkarnain Lou yang merupakan anggota Satlantas Polresta Ambon.

Baca Juga: Belagu di Depan Polisi Pakai Pelat Mabes TNI, Pengemudi Pajero Sport Akhirnya Ngaku

Sementara anggota TNI tersebut bernama Pratu Barnabas Kakisina dari Kodim 1504 Ambon.

Usut punya usut, perkelahian tersebut ternyata berawal dari Kawasaki KLX 150 yang dikendarai sodara dari anggota TNI tersebut.

Yakni anggota Polantas tersebut memberhentikan KLX 150 tersebut karena tak dilengkapi pelat nomor belakang.

Tak terima hendak ditilang, pengendara tersebut menghubungi saudaranya yang menjadi anggota TNI (Pratu Barnabas Kakisina).

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat, setelah menerima laporan dari saudaranya, Pratu Barnabas Kakisina mendatangi pos lantas.

"Kejadian di depan pos lantas Mutiara Mardika Ambon. Kejadian jam 16:00 sore ada anggota masyarakat yang melanggar lantas, kemudian ditegur dan mau dilaksanakan penilangan, tapi yang bersangkutan melaporkan ke saudaranya yang anggota TNI, lalu anggota TNI datang dan terjadi percekcokan," kata Roem saat dikonfirmasi, (24/11/21).

Kasus perkelahian tersebut akhirnya berakhir damai setelah tiga orang yang terlibat bertemu di kantor Pomdan Patimura, (24/11/21) malam.

Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.

Meski demikian, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.

"Apabila ada pelanggaran, tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan," terangnya.

Baca Juga: Toyota Calya Cegat Bus Transjakarta, Dua Pengemudi Adu Bogem

Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Satu anggota TNI dan dua anggota Polantas yang terlibat perkelahian sudah didamaikan

"Kemudian masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat bahwa di antara mereka sudah saling salam dan sudah saling memaafkan," ungkapnya.

Sementara Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan, masalah itu sudah selesai dan sesuai kesepakatan tidak akan diperpanjang.

"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman, masalahnya sudah selesai dan tidak akan diperpanjang," ujarnya.

Sesuai hasil kesepakatan, apabila ada pelanggaran kode etik anggota maka akan diproses oleh kesatuan masing-masing.

"Apabila itu terjadi pelanggaran disiplin maka itu akan diselesaikan oleh satuan masing-masing. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi," katanya.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/060100078/duduk-perkara-baku-hantam-anggota-polisi-dan-tni-di-ambon-berawal-dari?page=all#page3