Kabar Mendadak, Ganjil Genap di Empat Ruas Jalan Tol Dibatalkan

Irsyaad W - Senin, 20 Desember 2021 | 20:10 WIB

Gerbang tol Palimanan termasuk terkena sistem ganjil-genap (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Kabar mendadak soal penerapan ganjil genap di empat ruas jalan tol.

Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tersebut dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, membenarkan informasi tersebut.

Rencana awal, ganjil genap diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Sambodo lewat pesan tertulis, (20/12/21).

Baca Juga: Libur Nataru, Tol Karawang Barat dan Timur Akan Terapkan Ganjil Genap

Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail perihal alasan pembatalan ganjil genap di jalan tol tersebut.

Dia menyebut alasan pembatalan kebijakan tersebut keputusan dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Tanya ke Kemenhub ya, domainnya di sana," jelasnya.

Sebelumnya pemerintah telah merencanakan kebijakan pembatasan mobilitas di jalan tol melalui ganjil genap selama periode libur Natal dan tahun baru 2022.

Beberapa di antaranya ialah empat ruas jalan tol baru, mulai dari di ruas Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.