Lumayan Juga Misal Beneran Kejadian, Kalau Premium Dihapus Harga Pertamax Bisa Turun

Ferdian - Selasa, 21 Desember 2021 | 14:45 WIB

Ilustrasi SPBU (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kabar mengenai dihapuskannya bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium kembali ramai.

Menurut informasi, BBM beroktan 88 tersebut bakal dihapus mulai 2022, dan tinggal menunggu Peraturan Presiden keluar.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, jika BBM premium benar dihapus, maka BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 yakni Pertamax bisa turun harga.

"Saya menduga harga BBM RON 92 bisa turun, karena dugaan saya ada cross subsidi dari jenis bahan bakar oktan tinggi ke rendah. Jadi, harga oktan tinggi lebih mahal," ujarnya (20/12/2021).

Menurutnya, penghapusan BBM Premium tidak berdampak signifikan terhadap konsumen, tetapi justru dinilai bagus, karena bisa meningkatkan kualitas udara.

Bahkan, Fabby mengingatkan bahwa sebenarnya Premium sudah pernah dihapuskan di Pulau Jawa pada 2016 hingga 2018.

"Di 2016, Premium sudah tidak lagi dijual di Jawa, tapi 2018 disuruh jual lagi di Jawa. Dari sudah dikendalikan peredarannya di Jawa, jelang Pemilu (2019) diperbolehkan lagi jual Premium," katanya.

Baca Juga: Pertamax Turbo Turun Jadi Rp 12 Ribu per Liter, Penjualan Jauh Ketimbang BBM Non Subsidi?

Saat itu, dia menambahkan, terdapat aturan main lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017, di mana spesifikasi bensin harus memiliki RON minimal 91.

"Premium itu memang sudah dari 2018, setahu saya sudah dihapus. Peraturan Menteri LHK Tahun 2017 menyatakan, bahwa dalam rangka menjaga kualitas udara, standar bahan bakar mesti euro 4," jelasnya.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menuturkan, perseroan hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi soal penghapusan BBM jenis Premium dari pemerintah.

Namun, Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan akan menjalankan apa yang ditugaskan.

"Prinsipnya kami akan menjalankan penugasan sesuai dengan yang diberikan pemerintah," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Kementerian ESDM mengisyaratkan Premium akan dihapus, dan diganti dengan Pertalite (RON 90) yang dinilai lebih ramah lingkungan.