Otomotifnet.com - Indonesia memiliki beberapa jalan tol yang dulu berbayar namun sekarang gratis.
Mengenai daftarnya, mungkin enggak semua anak Gen-Z (lahir di atas tahun 1996) tahu.
Sebab sebagian jalan tol ini digratiskan pada era Presiden Soeharto.
Kalau sekarang mungkin banyak tahu jalan tol berbayar menjadi gratis hanya jembatan Suramadu saja.
Tapi sebenarnya, masih ada jalan tol lain yang sekarang menjadi gratis.
Berikut daftarnya:
Baca Juga: Jadi Opsi Terberat, Ganjil Genap di Jalan Tol Diterapkan Jika Kondisi Begini
Jalan layang Tol Wonokromo ditetapkan sebagai jalan tol melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1981, tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan dan Jembatan Menjadi Jalan Tol dan Jembatan Tol.
Penetapan Jalan Layang Tol Wonokromo sebagai jalan tol ditetapkan di Jakarta pada 15 Agustus 1981 oleh Presiden Soeharto.
Saat itu, tarif Jalan Layang Tol Wonokromo ditetapkan melalui Keppres Nomor 56 Tahun 1981 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tol untuk Jalan Layang Wonokromo Surabaya.
Ketentuan tarif tol tersebut telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1984.