Gen-Z Enggak Semua Tahu, Ini Lima Jalan Tol Dulu Bayar Sekarang Gratis

Irsyaad W - Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:30 WIB

Jembatan Tol Citarum Rajamandala (Irsyaad W - )

5. Jembatan Tol Suramadu

kompas.com
Ilustrasi jembatan Suramadu

Terakhir, tol Surabaya-Madura (Suramadu) dibangun berdasarkan Keppres Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura.

Kala itu penetapan di Jakarta pada 27 Oktober 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Dalam regulasi tersebut, Jembatan Suramadu ditetapkan akan dioperasikan sebagai Jembatan Tol sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketika pembangunan rampung, Jembatan Tol Suramadu diresmikan pemakaiannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.

Jembatan Tol Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya Timur Pelabuhan Kamal).

Baca Juga: Wacana Motor Masuk Tol, Pakar Safety: Asal Ada Jalur Khusus Seperti Suramadu dan Bali

Dengan panjang 5,4 Km, jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian, yaitu jalan layang (causeway) jembatan penghubung (approach bridge) dan jembatan utama (main bridge).

Jembatan tersebut dibangun dalam waktu 6 tahun dengan menghabiskan dana Rp 4,5 triliun.

Awalnya jembatan itu berupa jalan tol yang artinya hanya bisa dilalui mobil.

Tapi kemudian pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) sehingga ada jalur khusus roda dua.
Adapun mulai 17 Juni 2009, tarif tol mulai berlaku di Jembatan Suramadu dengan sebagai berikut: