Otomotifnet.com - Beberapa waktu belakangan ini, sedang ramai mengenai kebijakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Premium.
Dalam hal ini, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong langkah pemerintah untuk menghapuskan BBM Premium karena tidak ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi negara atas penyediaan BBM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB dalam diskusi virtual bertema Refleksi 2021 Menghapus Premium 88.
"Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka menghapuskan bahan bakar yang kotor ini, jadi jangan sampai ditunda lagi," ujar Safrudin dalam diskusi virtual (30/12/2021).
Pria yang akrab disapa Puput ini berharap supaya pemerintah tidak hanya menghapus Premium saja tetapi juga beberapa jenis BBM seperti Pertalite RON 90.
Karena secara teknis, Puput menyebut BBM ini tidak memenuhi syarat untuk teknologi kendaraan bermotor standar Euro2 yang berlaku sejak 2007, juga membebani penggunanya dengan berbagai kerusakan pada kendaraan.
Baca Juga: Jangan Kaget, Ini Kenapa Harga BBM Non Subsidi Pertamina Tiap Daerah Berbeda-beda
"Standar Euro2 harus menggunakan bahan bakar Pertamax. Jadi sejak tahun 2007 sebenarnya kita tidak perlu lagi BBM seperti Premium," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Tulus Abadi selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan bila wacana penghapusan Premium terjadi, tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Sebab, ia menilai masyarakat yang membeli BBM jenis Premium sampai saat ini sudah semakin kecil.
"Daya beli saya kira penghapusan Premium di 2022 itu tidak akan mengganggu inflasi yang signifikan, karena jumlahnya sudah kecil dipasaran per November secara nasional tinggal 0,9 persen dari total BBM yang beredar," ungkap Tulus.