Syarat Masih Bisa Dinego, Relaksasi PPnBM 0 Persen Jadi Permanen

Harryt MR - Selasa, 4 Januari 2022 | 21:00 WIB

Menperin janjikan PPnBM 0 persen bakal diperpanjang secara permanen (Harryt MR - )

Nah relaksasi PPnBM 0% diperpanjang permanen telah diusulkan Menteri Perindustrian. Yakni dengan syarat local purchase minimal 80 persen.

Namun syarat tersebut nyatanya tidaklah mutlak, artinya bisa dinego, tentunya dengan ketentuan khusus.

Hal ini disampaikan oleh Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).

“Dampak PPnBM kan kita sudah sama-sama tahu, bahwa itu ekosistem yang dibangkitkan, bukan hanya soal penjualan. Kalau itu (eksositem) bisa digerakkan dan kemudian orang banyak membeli (mobil), kan itu juga membangkitkan ekonominya,” jelas Kukuh.

Masih menurutnya, insentif PPnBM 0% diharapkan jadi sebuah kebijakan yang permanen. Lantas apakah mutlak syarat local purchase 80%?

“Itu kan wacananya seperti itu, tapi kan perlu dibuat rinci seperti apa itu. Pendekatannya pemerintah kan sedang ada beberapa hal,”

Baca Juga: Janjikan PPnBM 0 Persen Permanen, Menperin Juga Kasih Tantangan Begini

“Pertama kita sedang mengarah pada green mobility, kemaren sudah ada wacana pajak emisi yang diterbitkan dalam PP 73 dan 74 tentang LCEV,” imbuhnya.

Hal kedua adalah pendalaman struktur industri melalui peningkatan local content. “Jika struktur industrinya tinggi, ditambah emisi gas buangnya rendah. Tentu akan dapat pembebasan PPnBM,”