Belum Ada Wacana Ganjil Genap Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ferdian - Minggu, 23 Januari 2022 | 11:20 WIB

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta belum diberlakukan. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan belum ada wacana untuk menghentikan sementara ganjil genap di sejumlah ruas jalan.

Menurut Sambodo, pihaknya juga belum menerima informasi apa pun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehubungan dengan kebijakan tersebut.

"Belum ada wacananya," kata Sambodo, saat dikonfirmasi (21/1/2022).

Sambodo pun menegaskan, Polda Metro Jaya juga belum punya rencana meniadakan ganjil genap di 13 ruas jalan.

"Belum ada wacananya untuk melakukan langkah tersebut," kata Sambodo.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partria mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan untuk menghentikan sementara aturan ganjil genap selama kenaikan kasus Covid-19.

Menurut dia, setiap masyarakat berhak untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Nanti itu (usul hentikan aturan ganjil genap) akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan," kata Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Riza menuturkan, saat ini mobilitas masyarakat di Ibu Kota memang sudah tinggi.

Ia pun mengingatkan agar warga terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tidak bereuforia meski capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah 120 persen.

"Kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat," ujarnya.

Usulan penghentian sementara aturan ganjil genap disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Baca Juga: Pelat Dewa Yang Tak Lagi Sakti, Kena Razia Ganjil Genap Dan Pakai Lampu Rotator

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting dilakukan karena bisa mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ucap Mujiyono, melalui pesan singkat (18/1/2022).

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/21/18024971/polda-metro-jaya-sebut-belum-ada-wacana-hentikan-sementara-aturan-ganjil?page=2