Polisi Panen Pelanggar, 239 Pemotor Ditilang Dalam Rangka Antisipasi SOTR

Ferdian - Senin, 4 April 2022 | 14:00 WIB

Ilustrasi, Sahur On The Road tidak boleh dilakukan selama Ramadhan (Ferdian - )

Kawasan Kemang

Jalan Layang Non Tol Antasari

Kawasan Banjir Kanal Timur

Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.375 personel untuk berjaga dan membatasi mobilitas masyarakat di 13 lokasi tersebut.

"Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel," ujar Zulpan.

Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan 1443 Hijriah.

Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sambodo menjelaskan, kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR.

Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.

"Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," ujar Sambodo, Kamis lalu.

Baca Juga: Ada Mata-mata Tersembunyi, Belasan Mobil Sudah Terjerat Tilang Elektronik Jalan Tol

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/04/10230761/antisipasi-sotr-di-13-titik-polda-metro-tilang-239-pengendara-dan-sita-23?page=all#page2