Otomotifnet.com - Seorang ABG berambut pirang disambar Naga, tangannya diborgol karena perbuatan kriminalnya.
ABG inisial CH (17) ini disergap tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.
Ia dibekuk karena menjual Kawasaki KLX 150 seharga Rp 10 juta saja.
Tapi, KLX 150 tersebut bukan milik sendiri, melainkan milik orang lain yang dicurinya.
Diketahui, pencurian KLX 150 terjadi di Perumahan Samai Lestari, desa Beluluk, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Tepatnya sekitar pukul 20:00 WIB, (19/3/22) lalu.
Saat beraksi, CH bersama rekannya yang kini jadi DPO Polisi.
Dalam aksinya, mereka mengambil kunci rumah korban, Suwandi yang tersimpan di dalam mobil.
Selanjutnya para pelaku merusak pintu kamar mencari BPKB Kawasaki KLX 150 tersebut.
Setelah ketemu di dalam lemari, para pelaku kemudian menggondol KLX 150 dan BPKB tersebut.