"Setelah dievakuasi ke RS diberikan pertolongan dalam proses perawatan yang bersangkutan meninggal," sambung Dedi.
Dedi memastikan, tidak ada pihak yang perlu disalahkan dalam tewasnya Ipda Imam.
Kasus tersebut, menurutnya murni merupakan insiden kecelakaan.
"Jadi ada satu kegiatan pengamanan unjuk rasa, ada insiden kecelakaan, benturan fisik kena mobil," tegasnya.
"Tapi dievakuasi ke RS, dicoba untuk ditolong tapi meninggal dunia dalam proses perawatan di RS," ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan pihaknya juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Ipda Imam.
"Saya memberikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya aparat tersebut," tutupnya.
Mengenai kronologinya, dibeberkan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Sebelum meninggal, Panit II Subdetasemen II Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra tersebut mengalami sesak napas.
Ipda Imam mengalami sesak napas usai insiden kecelakaan di sela pengamanan demo di kota Kendari, Sultra sekitar pukul 15:45 WITA, (11/4/22).
Korban yang bertugas di Tim Mobile Brimob Polda Sultra, terbentur pintu Barracuda Polisi.
Saat itu, aparat kepolisian berupaya memukul mundur para demonstran yang bentrok di kantor DPRD Sultra.
"Dia lagi di atas mobil (Barracuda) terbentur sama pintunya, pintu mobil itu berat," kata Ferry.
Setelah terbentur pintu mobil Barracuda, Ipda Imam tetiba mengalami sesak napas.
Selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Jl Gunung Meluhu, Mandonga, Kota Kendari, Sultra.
RS tersebut berjarak sekitar 5 kilometer (km) dari lokasi pecahnya bentrok demonstran di kantor DPRD Sultra.
Namun, nyawa Ipda Imam tak tertolong dan meninggal di RS sekitar pukul 17:30 WITA.
Baca Juga: Demo 11 April Ricuh, Motor Ambruk Ditendang, Polisi Dipukuli Ramai-ramai