Kena E-Tilang di Luar Kota Saat Mudik, Pengurusan Enggak Seribet yang Dibayangin

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Jumat, 13 Mei 2022 | 11:10 WIB

Contoh surat tilang elektronik yang diberikan kepada pelanggar yang ketahuan tidak memenuhi aturan selama di jalan raya (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Korlantas Polri menerapkan e-tilang di beberapa ruas tol Trans Jawa.

Termasuk di beberapa ruas tol dalam kota Jakarta.

Lantas, bagaimana jika terkena e-tilang di luar kota saat mudik lebaran 2022 kemarin?

Apakah pengurusannya seribet yang dibayangin?

Ternyata jawabannya tidak, karena bisa diurus dari kota asal masing-masing.

Misalnya mobil asal Bekasi, ter-capture overspeed di Jawa Tengah.

Nantinya surat konfirmasi ETLE ini akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tercantum di STNK.

Kompas.com
Contoh surat tilang elektronik dengan sistem ETLE

Hal ini disampaikan Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasetya.

"Iya benar, surat konfirmasi akan langsung dikirim ke Bekasi," kata Made, (12/5/22).