Menakjubkan, Pak Polisi Panen Pelanggar Ganjil Genap di Ruas Jalan Ini

Irsyaad W - Sabtu, 18 Juni 2022 | 08:15 WIB

Petugas berjaga saat pemberlakukan ganjil genap di Jl Taman Mini 1 akses TMII, Cipayung, Jakarta Timur (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sebanyak 26 ruas jalan di Jakarta berlaku ganjil genap.

Bikin takjub, ada beberapa ruas jalan yang disebut bikin pak Polisi panen pelanggaran ganjil genap.

Panen pelanggaran ganjil genap dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam.

Urutan pertama, yakni di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat tercatat ada 193 pelanggar.

Kemudian, ruas jl Kyai Caringin, Jakarta Pusat dengan jumlah pelanggar 190 pengendara.

Selanjutnya, 179 pelanggar tercatat di Jl Pramuka, Jakarta Timur.

Serta di ruas Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat sudah ada 169 pelanggar.

Terakhir yakni Jl Balikpapan Raya, Jakarta Pusat dengan 135 pelanggar.

"Para pelanggar sudah kami sosialisasi dan tepat hari ini, (13/6/22) penegakan hukum di perluasan ganjil genap di 13 ruas mulai dilaksanakan penindakan," sebutnya.

"Baik tilang maupun ETLE," imbuhnya.

Untuk skema dan waktu pemberlakuan ganjil genap di Jakarta masih sama.

Hanya berlangsung dar Senin-Jumat pukul 06:00-10:00 WIB dan 16:00-21:00 WIB.

"Dari 13 lokasi perluasan ganjil-genap yang baru, ada dua lokasi yang sudah didukung ETLE, yakni Jl Hayam Wuruk dan Jl Merdeka Barat," ujar Jamal.

Sehingga, total sudah ada 12 ruas jalan di Jakarta yang terpasang kamera ETLE.
Sedangkan 14 ruas jalan lainnya masih belum dilengkapi kamera ETLE.

Berikut daftar 26 ruas jalan di Jakarta yang berlaku ganjil-genap:

1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari
14. Jl Pintu Besar Selatan
15. Jl Gajah Mada
16. Jl Hayam Wuruk
17. Jl Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jl Balikpapan
21. Jl Kyai Caringin
22. Jl Pramuka
23. Jl Salemba Raya sisi Barat
24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jl Kramat Raya
26. Jl Stasiun Senen

Baca Juga: Sudah Resmi Ditilang, 28 Gerbang Tol Ini Masuk Zona Ganjil Genap Jakarta

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/15/094200215/ini-lokasi-ganjil-genap-baru-yang-sering-terjadi-pelanggaran