Setelah itu barulah korban menuju minimarket untuk membeli suatu keperluan.
"Setelah tarik tunai di BNI, saya mau pulang tapi mampir dulu ke Alfamart sebentar," kata Helmi.
Menurut Helmi, dia hanya mampir sekitar 5 menit berbelanja di minimarket tersebut.
Begitu keluar minimarket, korban melihat kaca samping kanan mobil sudah dalam keadaan pecah.
Dicek lebih lanjut ternyata tas yang digunakan untuk menyimpan sejumlah uang dan buku tabungan tersebut sudah raib.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Mapolresta Bandar Lampung.
Adapun laporan tersebut sudah diterima pihak Kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/1434/VI/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
"Harapan bisa ditindaklanjuti Polisi, karena rencananya uang itu buat keperluan keluarga dan lain lainnya," kata Helmi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyatakan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Dennis mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan korban. Serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Laporan sudah diterima, dan anggota kami juga sudah mengecek ke TKP," kata Dennis.
Dennis menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan petunjuk lain di sekitar TKP.
Serta mencari rekaman CCTV untuk mempermudah proses identifikasi pelaku.
"Sedang kita selidiki pelakunya, jadi belum kita ketahui apakah pelaku ini sindikat spesialis pecah kaca," kata Dennis.
Baca Juga: Letusan Pistol Selamatkan Kaca Avanza, Borgol Pak Polisi Akhirnya Terpakai