Dikirimi Surat Tilang Nyasar, Jangan Didiamkan, Bisa-bisa STNK Kena Blokir

Ferdian - Sabtu, 2 Juli 2022 | 21:20 WIB

Ilustrasi Proses verifikasi ulang tilang elektronik (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kejadian surat tilang elektronik salah alamat atau nyasar beberapa kali terjadi akhir-akhir ini.

Salah satu kejadian surat tilang elektronik nyasar yang viral yakni seorang pemilik motor yang mendapat kiriman surat tilang, tapi dirinya merasa tak melakukan pelanggaran.

Setelah surat tilang elektronik nyasar itu dibuka, ternyata yang melanggar merupakan pegawai bengkel yang sedang membawa motornya tanpa menggunakan helm.

Melihat kejadian ini, tentunya banyak masyarakat yang ingin tahu apa yang harus dilakukan kalau sampai merasakan insiden surat tilang elektronik nyasar.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan masyarakat yang menerima surat tilang elektronik sebetulnya masih diberi kesempatan untuk melakukan konfirmasi.

Konfirmasi tersebut bertujuan untuk mencocokkan data yang ada dalam surat tilang dan penerimanya.

Mengingat surat tilang elektronik dikirim berdasarkan alamat yang sudah tertera di STNK.

"Kalau merasa tidak sesuai foto kendaraan, orang yang membawa kendaraannya bukan yang bersangkutan atau alamat sudah pindah bisa konfirmasi," ujarnya (29/6/2022).

Instagram @informasimalangan
Surat tilang elektronik gara-gara mekanik bengkel tak menggunakan helm saat jajal motor.

Dengan begitu bisa dikatakan masyarakat yang menerima surat tilang elektronik, baik yang melanggar maupun tidak tetap diharuskan untuk melakukan konfirmasi.