Mengejutkan, Eksekutor Bermotor Penembak Istri TNI Dibekuk, Kopda M Menghilang

Ferdian - Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:40 WIB

Kawasaki Ninja 150R dan Honda BeAT Street yang diamankan tim gabungan TNI-Polri dalam kasus penembakan istri TNI di Semarang (Ferdian - )

TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dari rekaman CCTV, istri prajurit TNI Kodam IV/Diponegoro ditembak orang tak dikenal, eksekutor tunggangi Kawasaki Ninja 150 R hijau tanpa pelat nomor

Kapendam mengatakan, Kopda M suami dari korban kini berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuan.

Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

"Maka oleh komandan batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," bebernya.

Ketika disinggung kaburnya Kopda M lantaran ada indikasi keterlibatannya terhadap kasus tersebut, Kapendam menjawab dengan diplomatis.

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab masalah itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, Kopda M belum berstatus desersi karena belum di atas 30 hari.

"Desersi itu ada aturannya , di atas 30 hari. Ini masih dibawah 30 hari jadi masih THTI," terangnya.

Baca Juga: Fakta Baru OTK Naik Ninja 150R Tembak Istri Prajurit TNI, Terencana Matang

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/07/22/fakta-mengejutkan-penembakan-istri-tni-di-semarang-kopda-m-sang-suami-menghilang-usai-antar-ke-rs?page=4