Otomotifnet.com - Ada satu rumah yang dikepung proyek tol Solo-Jogja.
Tepatnya di desa Kahuman, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Pemiliknya enggak bergeming meski disodori uang ganti rugi (UGR) senilai Rp 3,4 miliar.
Alhasil rumah dua lantai warna hijau tersebut berdiri sendirian diantara proyek tol Solo-Jogja.
Bahkan di belakang rumah itu sudah berdiri pondasi tol Solo-Jogja.
Kasi Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menyebut identitas pemilik rumah.
Dikatakan rumah tersebut milik warga bernama Setyo Subagyo.
Rumah bertingkat tersebut sedianya ikut terdampak pembangunan proyek tol Solo-Jogja.
Namun, pemilik rumah belum menyetujui UGR yang ditawarkan panitia pembebasan lahan.
"Tanah dan rumah itu atas nama Setyo Subagyo, pemilik tanah dan rumah belum tandatangan di berita acara persetujuan karena tidak setuju dengan Nilai Ganti Kerugian," ujarnya.