Otomotifnet.com - Sebanyak empat orang dijambak Polisi.
Lantaran jual beli Mitsubishi Triton, L300 dan Daihatsu Gran Max tanpa modal.
Tanpa modal karena unit-unit itu didapat dari hasil maling di tepi jalan.
Sindikat maling dan penadah ini sudah beraksi di 12 lokasi kawasan Sumatera Selatan.
Yakni 11 kali di daerah Palembang dan satu lokasi di kabupaten Banyuasin.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo ungkap modusnya.
Komplotan ini menyasar mobil-mobil yang ada di rumah maupun tepi jalan.
"Mereka ini mencuri mobil-mobil komersil. Intinya jika dilihat ada kesempatan, ya mereka beraksi," terang Anwar, (17/8/22).
Identitas pelaku yakni Adi Wijaya (35) warga dusun II, desa Durian Gadis, Rambutan, Banyuasin.
Lalu Rio Apriansyah (35) warg Tanjung Bayang, Lahat, Sumsel.