Jual Beli Triton, L300 dan Gran Max Tanpa Modal, Empat Orang Dijambak Polisi

Irsyaad W - Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Pengungkapan kasus maling mobil niaga di Sumatera Selatan, empat orang incar Mitsubishi Triton, L300 dan Daihatsu Gran Max (Irsyaad W - )

Keduanya merupakan eksekutor yang diberi hadiah tembakan di betis kakinya.

Sedangkan penadahnya Makmun (48) warga Jalan Lingkar Selatan Jambi.

Serta Hariyanto (42) warga desa Prabumulih, Musi Rawas, Sumsel.

Anwar menyebutkan, sebenarnya masih ada satu tersangka lagi bernama Jeri Rahmansyah.

Namun saat ini Jeri tengah menjalani masa tahanan di Lapas Klas II A Pangkalan Balai, Banyuasin.

Barang bukti yang disita total ada lima mobil niaga dan satu Honda HR-V yang dipakai dalam melancarkan aksinya.

Lanjut Anwar, para tersangka punya alasan lebih pilih mengincar mobil niaga.

Karena dianggap minim pengaman tambahan seperti alarm.

"Dalam beraksi, mereka ini selalu menggunakan kunci T lalu membawa kabur mobil yang sudah jadi target," ujarnya.

"Dari 11 TKP di Palembang, ada diantaranya mereka mencuri dua motor. Terus juga ada satu TKP di Banyuasin. Di sana mereka mencuri truk," jelasnya.