Otomotifnet.com – Memasuki era mobil elektrifikasi di Tanah Air, tentu banyak hal yang mesti diperhatikan, baik oleh pelaku industri maupun pemerintah.
Selain infrastrukturnya seperti ketersediaan stasiun pengisian baterai mobil elektrifikasi, juga soal tata kelola limbah baterai lithium-ion bila sewaktu-waktu tak bisa lagi digunakan.
Pasalnya, baterai lithium-ion ini limbahnya termasuk sangat berbahaya, jadi tidak bisa sembarangan dibuang atau didaur ulang.
Dan perlu diketahui, baterai lithium-ion ini memiliki masa pakai, salah satunya tergantung pada seberapa besar beban kerjanya.
Baca Juga: Baterai Lithium Ertiga Hybrid Bebas Perawatan, Daya Tahannya Segini
Oiya, baterai jenis ini tidak hanya dipakai pada kendaraan full listrik saja, tapi juga pada mobil berteknologi hybrid.
Termasuk pada kategori mild hybrid seperti di Suzuki All New Ertiga Hybrid.
Nah, di Suzuki jika baterai lithium-ion sudah habis masa pakainya, “Konsumen berkewajiban mengembalikan baterai lithium-ion ke bengkel resmi Suzuki,” bilang Adhi Prasojo, 4W Technical Service Section Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Menurut Adhi dalam sesi Q&A mengenai baterai lithium-ion Suzuki dan tata kelolanya di sela-sela ajang GIIAS 2022, Kamis (18/8/2022) tadi, bahwa baterai yang sudah tidak terpakai tersebut akan dikelola dan didaur ulang oleh perusahaan rekanan Suzuki yang bergerak di bidang pengolahan limbah B3.
“Perusahan ini gak sembarangan loh, mereka juga punya sertifikasi dalam pengelohan limbah nuklir,” sebutnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Suzuki dalam mendukung dan menciptakan tata kelola limbah industri, yang tanggung jawab dan berorientasi pada lingkungan dan juga regulasi pemerintah.
Regulasi tersebut terterdiri dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.
Dalam proses pengelolaan baterai lithium-ion yang sudah tidak terpakai, bengkel resmi Suzuki yang menerima baterai dari konsumen akan mengirimkan baterai tersebut ke PT SIS.
Kemudian PT SIS akan mengirimkan baterai lithium-ion ke lokasi penampungan, peleburan, dan pemanfaatan limbah oleh pihak ketiga sebagai badan usaha yang sudah memiliki izin resmi dalam penanganan limbah B3.
“Untuk mendukung komitmen Suzuki dalam menciptakan tata kelola limbah yang bertanggung jawab, kami mengimbau kepada seluruh pemilik All New Ertiga Hybrid untuk mengganti baterai lithium-ion yang sudah tidak terpakai di diler atau bengkel resmi Suzuki terdekat,” tutup Adhi.