Wawan menilai, pemerintah seharusnya bisa melihat situasi masyarakat kelas menengah ke bawah yang paling merasakan dampak dari kenaikan BBM.
Ia menambahkan, saat ini Aliansi BEM se-Kota Makassar masih mengkaji rencana pemerintah menaikkan BBM sebelum melakukan aksi unjuk rasa penolakan.
"Belum ada pembahasan lebih jauh, tapi kemungkinan besar unjuk rasa (penolakan) akan dilakukan," katanya.
Penolakan juga disampaikan Wakil Ketua II Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, Andi Sultan Metaraga Agung.
Sultan menganggap pemerintah telah melenceng dari pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurutnya, tujuan dari UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum, tetapi dengan adanya kenaikan harga BBM akan memicu kesengsaraan bagi masyarakat.
"Kalau subsidi BBM dicabut, maka sebetulnya pemerintah telah melenceng dari tujuan awalnya," ucapnya.
"Kalau BBM naik pasti akan ada efek domino yang menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Rencana pemerintah menaikkan harga BBM diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat kuliah umum di Universitas Hasanudin, (19/8/22).
"Mungkin Minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga (BBM) ini," ucap Luhut.