Otomotifnet.com - Canggih, pelayanan uji fisik kendaraan di Gedung BPKB Polres Cimahi, Jabar kini tidak lagi manual.
Kini Polres Cimahi menggunakan sistem elektronik untuk pelayanan cek fisik kendaraan.
Penerapan sistem elektronik sengaja diterapkan di Polres Cimahi untuk memutus mata rantai praktik calo yang biasa terjadi di lokasi-lokasi pengujian kendaraan.
Di wilayah Jawa Barat, penerapan sistem elektronik untuk pengecekan fisik kendaraan diklaim baru diterapkan di Polres Cimahi saja.
"Dengan sistem elektronik ini, data terinput langsung dari komputer. Sehingga percaloan-percaloan seperti itu bisa terkikis," ungkap Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Trias Karso Yuliantoro saat ditemui di Polres Cimahi (30/8/2022).
Penerapan sistem elektronik ini adalah inovasi sekaligus upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi akibat kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar layak jalan.
"Kita bisa mengecek emisi gas buang kendaraan bermotor, lampu kendaraan, batas rem yang harus dipenuhi, dan kekencangan ban juga," kata Trias.
"Dengan demikian faktor-faktor kecelakaan bisa kita minimalisir dengan melakukan pengecekan di uji cek fisik elektronik ini," imbuhnya.
Meski demikian, Trias menyadari betul saat ini masih dalam proses transisi oleh karenanya butuh adaptasi dari pengecekan manual ke pengecekan melalui elektronik.