Otomotifnet.com - Berikut ini daftar 7 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan 2022, ada yang selesai akhir Agustus ini lho.
Diketahui program pemutihan pajak kendaraan 2022 masih berlangsung di beberapa provinsi di Tanah Air.
Dengan berlangsungnya program pemutihan pajak tersebut tentu menjadi kabar gembira buat para wajib pajak.
Sampai saat ini masih ada tujuh Provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan kendaraan.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut tujuh provinsi yang masih menerapkan pemutihan kendaraan tahun 2022.
1. Provinsi Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat masih membuka pemutihan pajak kendaraan 2022 yang berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun masyarakat akan mendapat bebas biaya dan diskon.
BEBAS:
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama II
- Bebas Tunggakan PKB Lebih dari 5 Tahun
DISKON: