Tarif Baru Ojek Online dan Bus AKAP Ekonomi, Jangan Protes Kalau Mahal

Irsyaad W - Kamis, 8 September 2022 | 17:50 WIB

Ilustrasi ojek online. (Irsyaad W - )

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.300/km

- Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.750/km.

- Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000


Tarif Baru Bus AKAP Ekonomi

1. Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara)

- Tarif batas atas naik 33,5 persen dari semula Rp 155 per penumpang per kilometer menjadi Rp 207.

- Tarif batas bawah naik 34,7 persen dari semula Rp 95 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 128.

2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia timur)

- Tarif batas atas naik 31,9 persen dari semula Rp 172 per penumpang per kilometer menjadi Rp 227.

- Tarif batas bawah naik 33,9 persen dari semula Rp 106 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 142.

Baca Juga: Bansos BBM Ojek Online, Angkot Sampai Nelayan Cair, Tagih ke Pemda

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/07/183000365/rincian-kenaikan-tarif-ojek-online-dan-bus-akap-ekonomi