Instruksi Presiden, Mobil Dinas Menteri Sampai Bupati Wajib Listrik

Irsyaad W - Kamis, 15 September 2022 | 15:34 WIB

Presiden Jokowi resmikan pembangunan pabrik sel baterai kendaraan listrik Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution Ltd

Dengan begitu kendaraan dinas berbasis baterai dapat menggantikan kendaraan yang ada saat ini.

Dalam poin instruksinya, Jokowi menyebutkan penggunaan kendaraan dinas operasional dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa dan/atau konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Lalu pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sedangkan soal pendanaan bersumber dari APBN, APBD dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Wah, ASN dan Karyawan BUMN Digenjot Pakai Kendaraan Listrik Buat Dinas

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/14/190345815/instruksi-jokowi-kendaraan-dinas-pemerintahan-harus-kendaraan-listrik-bisa

YANG LAINNYA