Instruksi Presiden, Mobil Dinas Menteri Sampai Bupati Wajib Listrik

Irsyaad W - Kamis, 15 September 2022 | 15:34 WIB

Presiden Jokowi resmikan pembangunan pabrik sel baterai kendaraan listrik Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution Ltd (Irsyaad W - )

Dengan begitu kendaraan dinas berbasis baterai dapat menggantikan kendaraan yang ada saat ini.

Dalam poin instruksinya, Jokowi menyebutkan penggunaan kendaraan dinas operasional dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa dan/atau konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Lalu pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sedangkan soal pendanaan bersumber dari APBN, APBD dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Wah, ASN dan Karyawan BUMN Digenjot Pakai Kendaraan Listrik Buat Dinas

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/14/190345815/instruksi-jokowi-kendaraan-dinas-pemerintahan-harus-kendaraan-listrik-bisa