Otomotifnet.com - Nggak kayak dulu, masa berlaku SIM enggak berdasar tanggal lahir lagi.
Sebetulnya masa berlaku SIM lama dengan Smart SIM masih sama 5 tahun tapi bukan dari tanggal lahir pemilik SIM.
Yang sebelumnya masa berlaku SIM akan berakhir di tanggal dan bulan kelahiran pemilik SIM setelah 5 tahun.
Untuk Smart SIM mengambil data dari tanggal dan bulan saat membuat Smart SIM ketika perpanjangan maupun bikin baru.
Jika sekarang pemilik SIM lahir di bulan November dan memperpanjang di bulan Oktober maka Smart SIM akan berlaku 5 tahun kedepan hingga tanggal dibuat di bulan Oktober.
Jadi, kalau dapat Smart SIM 1 Oktober 2019, maka 5 tahun kedapan masa berlaku Smart SIM hingga tanggal 1 Oktober 2024.
Bukan tanggal dan bulan lahir pemilik SIM seperti yang telah berjalan selama ini melainkan tanggal penerbitan Smart SIM.
"Ini yang perlu diperhatikan, jangan sampai masyarakat telat saat perpanjangan SIM.
Kalau dulu kan tanggal lahir, untuk Smart SIM ini, sesuai waktu penerbitan, jadi harus diingat-ingat," ujar Kompol Sugiyanto Kasi SIM Ditlantas Polda DIY.
Masih ada lagi perbedaan dari SIM lama dengan Smart SIM seperti SIM lama tertera tinggi badan, maka dalam Smart SIM diganti dengan golongan darah masing-masing.
Perbedaan lain juga terletak pada tanda tangan pemilik SIM.
Pada SIM lama masih terdapat tanda tangan pemilik,namun pada Smart SIM tidak ada namun diganti foto berukuran kecil.
Mohon diperhatikan buat pemilik Smart SIM untuk masa berlakunya ya, biar gampang diingat minimal perpanjang SIM di bulan ulah tahun agar sama dengan KTP.
Baca Juga: Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, STNK dan SIM Jangan Ketinggalan di Rumah
Artikel serupa telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Smart SIM Siap Diterbitkan di Wilayah Yogyakarta, Ini Perbedaan Fitur dan Keunggulannya