Otomotifnet.com - Pemprov Jawa Timur kasih jempol buat warga di kabupaten Gresik.
Tercatat, hingga 15 Oktober 2022 setoran pajak mobil dan motor mencapai Rp 364 miliar.
Angka ini membuat Gresik masuk tiga besar kabupaten dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaran tertinggi di Jawa Timur.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Gresik ini setara sekitar 97,58 persen dari target yang dicanangkan yakni, sebesar Rp373 miliar.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah pun mengucapkan rasa terima kasih pada warganya.
"Terima kasih masyarakat yang telah patuh membayar pajak kendaraannya," ucap Aminatun di sela mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan kantor baru Samsat di Gresik, (17/10/22).
Untuk kantor baru Samsat yang diresmikan kali ini, merupakan lahan bekas UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Terletak di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kebomas, Gresik.
Aminatun berharap, dengan diresmikannya kantor baru Samsat dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi warga yang hendak membayar pajak kendaraan.
"Kantor bersama Samsat ini, kalau dilihat sudah sangat nyaman. Tentu akan memudahkan masyarakat Gresik, dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Aminatun.
Sementara Khofifah mengatakan, agenda peresmian kantor baru Samsat Gresik menjadi sebuah kebutuhan.
Meski tidak jauh dari lokasi sudah terdapat kantor Samsat, namun berada atau menempati luas lahan yang berukuran lebih kecil.
"Kita butuh kantor pelayanan, untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak," ujar Khofifah.
"Sekarang di Gresik ada dua kantor Samsat, ini semua untuk memastikan sistem dan dokumentasi berjalan dengan cepat," tutur Khofifah.
Selain meresmikan kantor bersama Samsat Gresik, Khofifah juga sempat menyerahkan bantuan kepada masyarakat.
Mulai zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro, bantuan bagi anak stunting, hingga bantuan bebas pajak untuk mikrolet dan ojek online.
"Bantuan untuk driver ojek online dan sopir angkot ini kebijakan dari Pemprov sebagai bagian dari ikhtiar memberikan penguatan kepada mereka dari berbagai dampak penyesuaian kenaikan harga BBM," kata Khofifah.
Pada kesempatan ini hingga 15 Desember 2022, Pemprov Jawa Timur menggratiskan PKB untuk mikrolet dan motor ojek online.
Pengemudi atau pemilik kendaraan, cukup dengan menunjukkan KTP, STNK serta bukti sebagai pengemudi mikrolet maupun pengendara ojek online.
Baca Juga: Provinsi Ini Panen Cuan, Raup Rp 78 Miliar Dari Pemutihan Pajak Kendaraan