Otomotifnet.com - Kasus maling Honda BeAT Street satu ini jadi serba salah.
Karena dilakukan pelajar SMP atau bocah berusia 13 tahun.
Alasannya cukup memprihatinkan jika melihat kondisi keluarganya.
Peristiwa ini terjadi di kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menjelaskan, aksi pencurian pada 7 Oktober 2022.
"Saat itu, korban pergi ke Pulau Sebatik, dan memarkir motornya di halaman rumah. Ia pergi selama dua hari," jelas Siswati, (20/10/22).
"Sampai akhirnya pada 9 Oktober 2022, korban menyadari motornya hilang dan melapor polisi," terangnya.
Mendapat laporan, Polisi lalu melakukan penelusuran.
Dari keterangan saksi mata, terakhir melihat Honda BeAT Street nopol KU 2445 NZ korban 9 Oktober 2022.
Diduga, BeAT Street korban hilang sekitar pukul 02:00 WITA.