Otomotifnet.com - Tilang elektronik Statis dan Mobile dibanding-bandingke.
Dari keduanya, mana yang lebih efektif menindak pelanggar lalu lintas?
Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesi beri pendapatnya.
Ia menilai, 57 kamera tilang elektronik Statis di jalanan Jakarta kurang efektif memantau pelanggaran.
Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya ETLE statis sudah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta.
Ditlantas juga telah menyiapkan 10 unit ETLE mobile.
"Belum cukup," kata Djoko, (1/11/22).
Saat penempatan atau ketersediaan ETLE statis itu tidak cukup, sementara ETLE Mobile tidak banyak.
Maka pelanggaran-pelanggaran lalu lintas masih akan terus terjadi.
Dengan begitu, Djoko berujar, karena penyediaan ETLE Statis itu memang terbatas sehingga memperbanyak ETLE dinamis saja.
Dia sendiri belum bisa memastikan berapa jumlah pasti ETLE Statis dan Dinamis yang diperlukan oleh Ibu Kota Jakarta.
Dengan begitu, cara terbaik untuk memperketat pengawasan pelanggaran lalu lintas di Jakarta yakni dengan ETLE dinamis atau Mobile.
"Enggak bisa, untuk bisa menjangkau setiap sudut ya (ETLE) mobile," ucap Djoko.
Untuk diketahui, ETLE Mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, ETLE mobile juga dinilai lebih efisien untuk dapat menilang siapa saja masyarakat yang berkendara menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar.
"Jadi polisi menilang pelanggaran lalu lintas, tetapi menggunakan kamera tilang elektronik yang bisa dibawa kemana-mana," sebutnya.
"Enggak usah bawa kertas, bawa kamera aja muter-muter kota," ucap dia.
Baca Juga: Jangan Remehin E-Tilang, Justru Mudah Lacak Mobil dan Motor Bodong