Jangan Remehin E-Tilang, Justru Mudah Lacak Mobil dan Motor Bodong

Irsyaad W - Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:10 WIB

Kedua kalinya Honda HR-V milik Lies dipalsukan dan kena tilang elektronik (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Meski tilang manual dihapus, tapi jangan ngeremehin E-Tilang.

Dengan tilang elektronik, Polisi justru mudah melacak mobil dan motor bodong.

Hal ini seperti dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda beberkan strateginya.

Ia mengatakan, nantinya foto setiap pelanggaran di jalan akan dikirim oleh petugas di lapangan.

Foto itu akan dianalisa oleh tim di kantor ETLE untuk penerapan pasal pelanggaran.

Sekaligus identifikasi dari nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota memverifikasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik (4/6/2022).

Bila sudah teridentifikasi, berikutnya akan diverifikasi penyidik untuk diterbitkan panggilan konfirmasi terhadap pelanggar sesuai data TNKB kendaraan motor.

Bila diakui benar kendaraan miliknya, maka akan lanjut diterbitkan E-Tilang dengan denda pembayaran melalui Briva.