Cukup Pakai Kijang Innova, Gibran Siap Disanksi Perkara Inpres Mobil Dinas Listrik

Irsyaad W - Rabu, 2 November 2022 | 14:05 WIB

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turun dari mobil dinasnya, Toyota Kijang Innova di Balai Kota (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap jika harus kena sanksi.

Karena membelot Instruksi Presiden soal mobil dinas listrik.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Isinya tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Intinya, Menteri sampai Bupati diwajibkan ganti mobil dinas bertenaga listrik.

Instruksi tersebut berlaku mulai 13 September 2022.

Dalam instruksinya, diberikan kepada 10 level pemerintahan yang mencangkup para Menteri, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan dan Panglima TNI.

TribunSolo.com/Tara Wahyu Noor Vitriani
Toyota Kijang Innova Dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ditempeli stiker ASEAN Para Games XI Solo 2022

Kemudian Kapolri, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur dan Para Bupati/Wali Kota.

Namun Mas Gibran, sapaan akrab Wali Kota Solo menyebut mobil dinas listrik bukan prioritasnya.

"Timbang tuku mobil mending bangun pasar (Daripada beli mobil lebih baik membangun pasar)," ucapnya saat ditemui, (31/10/22).

"Kumpul Apeksi karo Bupati Walikota lain kan wis do persiapan. Ganti listrik kabeh," jelasnya.

Gibran menginginkan anggaran yang ada dimaksimalkan untuk membangun fasilitas publik.

Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun tidak takut kena sanksi teguran.

"Yo ora popo (ya tidak apa-apa), siap disanksi," terangnya.

Menurutnya, Toyota Kijang Innova yang kini menemaninya sudah cukup untuk menjalankan tugas sehari-hari sebagai Wali Kota.

Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Puluhan Hyundai Ioniq 5 terparkir rapi di area parkir Gedung DPR RI, Jumat (30/09/2022).

Sedangkan mobil listrik saat ini masih sangat menguras anggaran.

Satu unit saja ditaksir Rp 748 juta untuk Hyundai Ioniq 5 misalnya.

Ia juga menegaskan ini bukan persoalan lebih suka mobil listrik atau pun mobil BBM.

"Bukan lebih senang bensin. Anggaran untuk warga dulu. Seko awal emang ora niat tuku (Dari awal memang tidak niat beli)," tegasnya.

Menurutnya, anggaran untuk membeli mobil listrik bisa dialokasikan untuk kepentingan publik.

Mulai dari membangun pasar, mengaspal jalan sampai membangun taman cerdas.

"Itu lumayan untuk pengaspalan jalan. Untuk bikin event budaya," ungkapnya.

Baca Juga: Instruksi Presiden, Mobil Dinas Menteri Sampai Bupati Wajib Listrik

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022/11/01/gibran-ngaku-siap-disanksi-tak-ikuti-inpres-mobil-listrik-mending-uangnya-buat-bangun-pasar