Pelat RFS Warga Sipil dan Pejabat Ada Bedanya, Lihat Angka Paling Depan

Ferdian - Kamis, 3 November 2022 | 17:35 WIB

Mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 139 RFS milik Rachel Vennya ternyata pakai wraping sticker (Ferdian - )

NRKB pilihan satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.

NRKB pilihan dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.

NRKB pilihan tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

NRKB pilihan empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang Rp 5.000.000.

Baca Juga: Mobil Pelat RFS, RFP Cs Bukan Dewa, Melanggar Tetap Ditindak, Sudah Ada yang Ditilang

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/02/141200015/warga-sipil-boleh-pakai-pelat-mobil-rfs-tapi-ada-syaratnya