Otomotifnet.com - Polisi punya solusi mengatasi pengendara motor yang sengaja menekuk pelat nomor supaya tak terlihat ETLE.
Hal ini merespon kejadian tersebut yang ada di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, polantas akan mencari pengendara yang bandel seperti itu dengan cara mengidentifikasi wajahnya.
"Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (face recognition) dari Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) maupun Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Hal ini kita bisa teruskan ke satuan kerja yang berkaitan dengan pencarian pribadi terkait," ujar Aan saat dimintai konfirmasi (3/11/2022).
Aan menjelaskan, penindakan untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE Nasional.
Ia menekankan, polisi akan melakukan operasi lalu lintas di lokasi-lokasi yang banyak dilintasi kendaraan berpelat nomor palsu.
"Selama kegiatan Simpatik, kita akan beri edukasi dan teguran," imbuhnya.
Diketahui, banyak pengendara motor di Kota Probolinggo melepas dan menekuk pelat nomor kendaraannya, menyusul diberlakukannya tilang elektronik lewat Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Kepala Satlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengatakan, temuan-temuan tersebut didapati oleh petugas di jalanan.
"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan. Setelah dicek, mereka beralasan pelat nomor copot, hilang. Seperti yang kami temukan kemarin di Jalan Panglima Sudirman," kata Roni (2/11/2022).