Pelat Nomor B 1983 RFD Ford Mustang Merah Bodong, Polisi Buru Pemilik

Irsyaad W - Sabtu, 5 November 2022 | 07:00 WIB

Ford Mustang merah yang kedapatan memakai pelat nomor kedinasan TNI AD B 1983 RFD (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Pelat nomor B 1983 RFD yang terpasang di Ford Mustang dipastikan bodong.

Kini, pemilik Ford Mustang tersebut tengah diburu Polisi untuk dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

"(Pelat) itu sudah mati, itu 2019. Itu hanya asal pasang saja, nggak ada surat-suratnya," jelas Latif seperti dikutip dari Antaranews, (6/11/22).

Lebih jauh, Latif menyebut, pelat nomor B 1983 RFD memang dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk keperluan dinas Kodam Jaya tapi sudah berakhir sejak 2019.

"Jadi pelat itu pada tahun 2019 dipakai berdasarkan pengajuan dari Kodam Jaya. Jadi Pelat itu saat ini sudah tidak terpakai," beber Latif.

Latif mengatakan, pihak kepolisian kini akan memanggil pemilik Ford Mustang untuk diperiksa terkait alasannya memasang pelat dinas TNI AD yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kita akan telusuri dulu maksudnya apa? Dia mengambilnya darimana dan Dia kan masangnya pada saat ituu, jadi kita enggak tahu maksudnya apa Dia pasang itu," ujar Latif.

Sebelumnya diberitakan, viral Ford Mustang merah memakai pelat nomor kedinasan TNI AD B 1983 RFD.

Unggahan itu viral salah satunya diunggah akun twitter @cassianissafira.

Akun itu mempertanyakan apakah boleh pemilik mobil sport yang dipasang pelat khusus TNI AD bernomor B 1983 RFD.

"Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI," tulis akun @cassianissafira seperti dikutip, Jumat (4/11/2022).

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyebut kewenangan untuk mengeluarkan pelat khusus tersebut adalah Polda Metro Jaya.

"Kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda Metro (datanya)," kata Hamim kepada wartawan (4/11/2022).

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut pihaknya harus mengecek ke database Samsat.

"Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti," ucap Jhoni.

Pengecekan itu, kata Jhoni, untuk mengetahui apakah pelat khusus itu benar dipergunakan untuk mobil tersebut atau tidak.

"Apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu," tandasnya.

Baca Juga: TNI-Polda Metro Jaya Bergerak, Cek Mobil Sport Pakai Pelat Nomor RFD