Gas ke Samsat, Pemutihan Pajak di DKI Jakarta Rampung Desember 2022

Ferdian - Rabu, 9 November 2022 | 16:50 WIB

Ilustrasi kantor Samsat Online (Ferdian - )

Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi

Membawa BPKB asli beserta fotokopi

Membawa STNK asli beserta fotokopi

Surat kuasa disertakan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan

Baca Juga: Cuma Sampai Akhir November, 3 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/09/091200015/masih-ada-pemutihan-pajak-kendaraan-di-dki-jakarta-ini-syaratnya