Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi
Membawa BPKB asli beserta fotokopi
Membawa STNK asli beserta fotokopi
Surat kuasa disertakan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan
Baca Juga: Cuma Sampai Akhir November, 3 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak