Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buruan, Gratis Denda Pajak, BBNKB dan SWDKLLJ Provinsi Ini Sisa Hitungan Hari

Irsyaad W - Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Ilustrasi pengurusan STNK baru
Isal/GridOto.com
Ilustrasi pengurusan STNK baru

Otomotifnet.com - Pemutihan pajak kendaraan provinsi berikut ini sisa hitungan hari.

Para penunggak pajak kendaraan diharapkan buruan bayar.

Programnya meliputi Gratis Denda Pajak, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Yakni untuk Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kalimantan Barat.

Karena program ampunan pajak ini berakhir 31 Oktober 2022 mendatang.

Demi beri informasi detail, Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar sampai turun ke jalan, pasar dan pusat keramaian.

Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Wisnu Wardana melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, gratis BBNKB dan SWDKLLJ
TribunPontianak.com/Istimewa
Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Wisnu Wardana melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, gratis BBNKB dan SWDKLLJ

"Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Barat sedang gencar sosialisasi sampai pasar-pasar dan di jalan-jalan pusat keramaian," papar Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Wisnu Wardana.

Pemutihan PKB ini merupakan salah satu program untuk mendukung pemulihan ekonomi.

"Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang dilaksanakan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional yang belum pulih 100 persen akibat dari pandemi Covid-19," tambahnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa